Kurikulum
Kurikulum PS Pendidikan Kimia FKIP, Universitas Khairun disusun dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan peraturan presiden nomor 8 tahun 2012. Selanjutnya dilakukan pemutakhiran pada tahun 2021 guna mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai dengan Permendikbud nomor 3 tahun 2020. Penyusunan kurikulum dilakukan dengan memperhatikan ketercapaian visi PS yaitu: โMenjadi Penyelenggara Pembelajaran, Penelitian Pendidikan dan sains kimia yang inovatif berkelanjutan berbasis kepulauan dan kemajemukan di tahun 2029โ (kurikulum.doc). Peninjauan kembali kurikulum PS Pendidikan Kimia pada tahun 2021 diawali dengan pembentukan panitia pelaksana yang bertugas menyelenggarakan FGD dan workshop pengembangan kurikulum dengan melibatkan pemangku kepentingan, pakar/ahli, stake holder, praktisi kependidikan, alumni dan mahasiswa. Kegiatan FGD dan workshop ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara komprehensif kepada tim pengembang kurikulum PS mengenai kebijakan MBKM, kebijakan universitas, kebijakan fakultas, kebutuhan stake holder, dan alumni terkait kebutuhan kompetensi lulusan. Tim pengembang juga bertugas untuk melakukan analisis terhadap data tracer studi yang telah dilaksanakan oleh UPT LP3M sebagai salah satu landasan atau latar belakang dalam evaluasi kurikulum. Dalam setiap kegiatan penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, dan peninjauan kembali kurikulum PS Pendidikan Kimia, FKIP, Universitas Khairun selalu mendapatkan dukungan dari PT dan UPPS dalam bentuk pendanaan program, pendampingan, dan penyediaan pakar yang relevan (link bukti dukungan UPPS). Dokumen kurikulum PS Pendidikan Kimia yang diterapkan sangat lengkap, koheren, relevan, dan mutakhir mencakup aspek-aspek: 1) identitas PS; 2) evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum sebelumnya; 3) landasan pengembangan kurikulum; 4) visi, misi, tujuan, dan strategi PS; 5) profil lulusan; 6) Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL); 7) bidang kajian; 8) matriks CPL dengan bahan kajian, 9) daftar mata kuliah, 9) hitungan jmulah SKS mata kuliah, 10) sebaran mata kuliah, dan lampiran 11) perangkat pembelajaran. Kurikulum PS Pendidikan Kimia juga memfasilitasi program MBKM berdasarkan pedoman pelaksanaan MBKM (link pedoman MBKM) PS Pendidikan Kimia, yang didalamnya mengatur prosedur pelaksanaan dan ekuivalensi MBKM dengan sks mata kuliah.
5.1.1 Kompetensi
Profill lulusan sangat penting dan diharapkan dapat dilakukan oleh lulusan program studi pendidikan kimia FKIP Universitas Khairun di dunia kerja atau masyarakat. Profil lulusan program studi pendidikan kimia FKIP Universitas Khairun tercantum pada Tabel 5.1.
Tabel 5.1 Profil lulusan Program Studi Pendidikan Kimia
ย
ย
ย
|
No. |
PROFIL LULUSAN |
DESKRIPSI |
|
1 |
Pendidik | Pendidik pada bidang ilmu kimia dan yang relavan pada jenjang pendidikan dasar & menengah. (memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan pembelajaran dan media pembelajaran yang inovatif berkelanjutan) |
|
2 |
Tenaga Kependidikan | Tenaga profesional yang bekerja di institusi kependidikan seperti laboran, pranata laboratorium pendidikan, administrator kependidikan dan teknisi. |
|
3 |
Analis | Tenaga profesional yang melakukan analisa sampel kimia di institusi pemerintah ataupun non pemerintah. |